Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia itu menilai, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ari Kuncoro merupakan sebuah tindakan korupsi.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung meminta agar Ari Kuncoro segera mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI demi menghormati Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi sudah menegur Rektor UI. Nah, kalau Rektor UI punya otak, harusnya dia mengundurkan diri dong. Masa dia nggak menghormati itu?” ungkapnya. Bahkan Rocky Gerung mengungkapkan bahwa Ari Kuncoro tak memiliki kemampuan untuk berpikir politis.
Tak hanya itu, Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Ari Kuncoro telah melanggar etika akademik. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) juga telah mengungkapkan bahwa Ari Kuncoro telah melakukan pelanggaran dua maladministrasi sekaligus.
Salah satunya yaitu melanggar ketentuan Pasal 35 huruf C peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN/BUMD ataupun swasta. (*)