Rocky Gerung Bongkar Kebohongan Sentul City, Berbahaya!

Rocky Gerung
Rocky Gerung

eramuslim.com  – Polemik rumah Rocky Gerung di Sentul, Bogor, Jawa Barat semakin memanas. Terbaru, Rocky Gerung bongkar kebohongan Sentul City.

Rocky Gerung blak-blakan membeberkan kronologi membangun rumah di pinggir tebing Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Ini bukan soal rumah saya saja, ini soal politik pertanahan nasional yang juga menjadi sangat khusus karena menyangkut Sentul City, perusahaan properti besar yang kemudian orang pertanyakan kok bisa Sentul City punya tanah seluas-luasnya, separuh kabupaten,” ucap Rocky Gerung dalam video yang disiarkan kanal YouTube Muhammad Tohir, Munggu (12/9).

Rocky Gerung mengaku mendapatkan tanah tersebut dari penggarap. Ia pernah mengajukan sertifikat ke BPN, tetapi ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN.

“Kalau Sentul City bilang darimana Rocky Gerung dapat tanah itu? saya bilang itu garapan, pindah-pindah garapan dan suratnya lengkap,” tegas Rocky.

“Lalu orang bertanya lebih lanjut, kalau begitu Sentul dapat dari mana dapat garapan seluas itu? Emang garapan nenek moyangnya? Itu kata Fadli Zon,” sambung Rocky Gerung seaya terkekeh.

Rocky mengklaim semua teman-temannya menganggap bahwa ada yang tidak beres dengan lahan yang diklaim oleh Sentul City.

“Orang sering menganggap bahwa saya menyerobot hak (tanah) itu,” kata Rocky.

Padahal, lanjut Rocky, tidak ada hak milik tanah di Indonesia. Hak milik itu bukan hak milik atas tanah.

“Kita tidak mungkin memiliki tanah. Kita bisa memiliki hak atas tanah di atas tanah itu, bukan terhadap tanah itu,” tegas filsuf Indonesia ini.

Said Didu mengunjungi rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor pada 2020 lalu

Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini membeberkan jenis-jenis sertifikat tanah di Indonesia, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Sentul City itu punya hak guna bangunan (HGB), yang dia klaim juga, yang masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelas Rocky.

Meski memiliki sertifikat HGB, Sentul City tidak membangun di atas lahan tersebut.

“Lalu orang bertanya, dia punya hak gunan bangunan, tetapi dia kok gak bikin bangunan di situ,” jelasnya.

“Jadi, orang kemudian bertanya dari mana itu, jangan-jangan dari calo, calo yang lebih besar, yaitu aparat negara yang bermain atau perjabat daerah yang bermain dengan modalnya Sentul. Itu yang kemudian menjadi politis sebetulnya tuh,” tambah Rocky.