Rizal Ramli: UU Cilaka Itu Sponsornya Raja Hutan dan Raja Tambang

“Nah kalau saya lihat, kepentingan yang paling besar, ini bukan saya saja yang ngomong, tapi mantan Sesneg Bambang Kesowo menulis di Kompas, sebetulnya banyak penumpang-penumpang gelap di belakang undang-undang ini,” kata Rizal.

“Terutama raja raja hutan yang HPH-nya sudah habis atau raja tambang yang udah 30 tahun harus dikembalikan ke negara,” tambahnya.

“Nah di dalam omnibus ini, itu dibikin langsung otomatis diperpanjang kepada pemilik lama. Merekalah spronsor di belakangnya ini,” imbuhnya.

Menurut Rizal, masalah lain yang diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu hanya kembangan saja.

“Makanya teman-teman bilang ini undang-undang Cilaka, iya kan? Bukan ciptakan lapangan kerja, disingkat kan Cilaka,” tandas Rizal Ramli.

Selengkapnya simak penjelasa Rizal Ramli berikut ini:

(psid)