Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

Eramuslim – Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Pasalnya, Rizal Ramli melihat Omnibus Law ini berpihak pada investor saja dan justru merugikan rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam acara Kabar Petang, Senin (12/10/2020) yang videonya bisa disaksikan di kanal YouTube TV One News.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli mengkritisi birokrasi yang selama ini membuat susah pengusaha. Namun, Rizal Ramli tak sepakat apabila Omnibus Law dipilih sebagai jalan keluarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menata diri dan cukup menindak birokrasi yang membuat pengusaha sulit berkembang.

“Birokrasi kita memang bikin masalah, bikin ribet, dan bikin susah pengusaha. Tapi solusinya bukan UU Cilaa,” ujarnya seperti dikutip Suara.com.

“Menurut saya tegas menindak birokrasi yang bikin susah sudah cukup. Saya suka itu di Luar Negeri,” imbuhnya.

Rizal Ramli pun kemudian membeberkan permasalahan konsensi yang muncul dari UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Rizal Ramli menyoroti konsesi tambang, tanah, dan hutan.