Eramuslim.com – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati yang menyetujui anggaran pembangunan kompleks parlemen senilai Rp 6,7 triliun dinilai sebagai ‘barter’ untuk menggolkan revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ekonom senior, Rizal Ramli mengkritisi sikap semua partai dan perwakilannya di DPR RI yang seakan tidak bergeming terkait hal tersebut. Padahal, melalui RUU PNBP itu, beban hidup rakyat akan segera makin berat dan terhimpit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengungkapkan, esensi dari RUU ini adalah rakyat bakal dikenakan berbagai biaya tambahan dalam pelayanan publik oleh negara. Misalnya, saat mengurus surat untuk pernikahan, perceraian, hingga rujuk.
Sedangkan di bidang pendidikan, beban biaya tambahan dikenakan saat orang tua mendaftarkan anak masuk kuliah, hingga saat membayar uang semester. Selain bidang-bidang tadi, masih banyak sektor lain yang berkaitan dengan kepentingan rakyat akan dikenakan beban biaya tambahan.