Rizal Ramli Beberkan Berbagai Pelanggaran Yang Dilakukan Freeport

freeportEramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli memaparkan berbagai pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia sejak menambang di Papua.

Dia menyebut, Freeport telah mengingkari pemerintah, mulai dari aspek royalti sampai kerusakan lingkungan.
Pertama ihwal pembayaran terhadap hasil penjualan hasil tambang Freeport kepada pemerintah atau biasa disebut royalty, Rizal menegaskan bahwa seharusnya persentase royalti itu lebih dari 5 Persen.

“Selama dari 1967-2014, (Freeport) hanya membayar royalti 1 persen, padahal negara lain bayar kewajiban 6-7 persen royaltinya. Memang sebelum pemerintahan SBY berakhir mereka setuju menaikkan 3,5 persen royalti, tapi itu belum cukup. Menurut kami, Freeport harus bayar 6-7 persen royalti,” papar Rizal, di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015), seperti dilansir actual.com.

Rizal menduga ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pihak pemerintah, hingga berpuluh-puluh tahun royalti yang diberikan Freeport hanya sebesar 1 persen.

“Kenapa bisa segitu lamanya? dari 67-2014, hanya bayar 1 persen? Mohon maaf, terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 80-an. Kami tidak mau ini terulang lagi,” sesal Rizal.

Kedua, sambung dia, Freeport juga dianggap tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan di tempatnya menambang, khususnya di sungai Amungme. Padahal seharusnya, limbah yang sangat berbahaya itu menjadi tanggung jawab mereka.

“Yang kedua, limbah beracun yang membahayakan rakyat di sekitar sungai Amungme di Papua itu tidak diproses. Freeport terlalu ‘greedy’, terlalu untung besar besaran. Padahal ada tambang lain di Sulawesi yang memproses limbahnya sehingga tidak membahayakan lingungan,” jelasnya.

Selanjutnya, Rizal juga menyebut Freeport telah melanggar kontrak dengan pemerintah sehubungan dengan divestasi. Dalam kontraknya, Freeport diharuskan menjual sebagian sahamnya kepada pemilik sumber daya alam, dalam hal ini pemerintah Indonesia.

“Yang ketiga, Freeport selalu mencla-mencle soal divestasi. Padahal ada kewajiban pemegang kontrak karya harus punya program divestasi. Artinya, menjual sahamnya kepada pemerintah Indonesia atau anak perusahaan di Indonesia,” pungkasnya. Banyak pengamat dan pakar menilai jika konflik yang selama ini seakan tiada habishabisnya disebabkan oleh Freeport. Ingat di Afrika, tanahnya kayak akan emas, berlian, dan uranium, dan di Afrika sana selalu saja ada konflik, konflik yang sengaja dipelihara agar perampokan kekayaan alamnya bisa terus berjalan dengan mulus tanpa gangguan apa-apa. (ts)