Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli di era Presiden Gus Dur mencurigai rencana penarikan penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Agung beberapa saat lalu sesungguhnya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan diangkat lagi oleh KPK. Menurut Rizal, modus ini sudah biasa dilakukan untuk ‘mengamankan’ kasus besar yang sedang ditangani KPK.
“Memang biasanya seperti itu. Yang begini inii permainan tingkat tinggi,” ujarnya usai dimintai keterangan KPK terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian BLBI, di Gedung KPK, Senin (22/12).
Rizal juga mengatakan jika dicermati, setiap ada kasus besar yang ditangani KPK, maka selalu ada upaya dari pihak tertentu untuk melemahkan dan menggerogoti lembaga antikorupsi itu dengan berbagai cara. Kali ini tim yang sudah dibentuk KPK terkait kasus BLBI yang telah mengerti duduk masalah hendak ditarik oleh Kejaksaan Agung.
“Jika tim ini diisi oleh para orang-orang baru, maka butuh waktu lama agar mereka bisa belajar dan memahami kasus besar ini. Ini harus ditentang. Jangan sampai KPK digerogoti sehingga kasus besar ini akhirnya terhenti,” katanya lagi.
Dengan tegas Rizal Ramli meminta agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak menarik anggotanya yang sudah ada di KPK jika masa tugasnya belum habis. Terlebih rencana penarikan itu dicurigai sebagai cara untuk ‘mengamankan’ kasus tertentu.
Kasus BLBI adalah kasus korupsi tingkat tinggi yang menyebabkan negara ini tepuruk dalam krisis multidimensi berkepanjangan yang efeknya masih sangat terasa hingga kini. Memahami dan mengusut kasus ini sangat sulit, karena banyak bukti-bukti hukumnya sudah ‘terbakar’ dalam kasus kebakaran di lantai 23 dan 24 Gedung Bank Indonesia, 8 Desember 1997. Anehnya, dua lantai itulah yang menyimpan berkas-berkas BLBI. Dan anehnya lagi, sebelumnya juga ada kebakaran di Gedung Bappenas. Patut diduga jika kebakaran ini sesungguhnya merupakan operasi terselubung untuk melenyapkan bukti-bukti BLBI.
“Kita ingin hukum berlaku untuk semua untuk semua orang, bukan hanya buat yang kecil-kecil. Kasih kesempatan KPK untuk bertindak dan menegakkan hukum,” tandas Rizal Ramli. [rz]