eramuslim.com – FIFA telah mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia tidak akan lagi menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, sesuai dengan pengumuman di situs web resminya.
Sebelumnya, Indonesia yang dijadwalkan menjadi tuan rumah telah menolak dengan tegas kehadiran timnas Israel U-20 dalam ajang tersebut. Oleh karena itu, FIFA telah memutuskan untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia [PSSI] Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” tulis FIFA dalam situs resminya, Rabu (29/3/2023).
Berkat keputusan tersebut, banyak yang menilai FIFA menerapkan standar ganda terhadap Rusia dan Israel. Yang dimana, pada saat Timnas Rusia dilarang mengikuti babak playoff Piala Dunia 2022. Pelarangan itu disebabkan Rusia tengah konflik bersenjata dengan Ukraina.
Namun, menurut Najwa Shihab menyebut FIFA memang menetapkan standar ganda. Tapi tanpa sadar sebenarnya kita juga melakukan hal yang sama.
“Kalau kita mau jujur dan berkaca yang standar ganda bukan cuma FIFA tapi juga kita. Kita lantang bicara atas nama kemanusiaan dan kesetaraan, atas nama Palestina,” kata Najwa Shihab dikutip dari unggahan reels diakun instagram pribadinya @najwashihab.
Ia menyebut kita seolah menutup mata dengan tragedi mengerikan Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
“Tapi kita menutup mata atas ketidakadilan yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan,” ungkapnya.
Najwa berujar bahwa kita seolah lantang berbicara penindasan terhadap Palestina. Ia berharap agar hal yang sama dilakukan untuk korban kanjuruhan.
“Kalau kemudian berharap kita lantang membela penderitaan penindasan rakyat Palestina, hal yang sama harus juga ditunjukkan ke korban tragedi pembataian kanjuruhan,” tuturnya.
Dirinya juga menyayangkan pelaku tragedi Kanjuruhan divonis ringan dan kesalahan ditimpakan pada angin yang bergoyang.
“Yang bahkan pelakunya sekarang di vonis ringan (dan) bebas dengan mengalihkan tanggung jawab ke angin yang bergoyang,” pungkasnya.
(Fajar)