Riuh Pernyataan Jokowi, Ketua KPK Ingatkan Ini…

Pernyataan Jokowi

eramuslim.com – Meskipun aturan tidak melarang seorang pejabat negara termasuk presiden memihak dan melakukan kampanye, namun aktivitas itu justru berbahaya.

Ketua KPK Nawawi Pamolango menyebut pejabat yang berkampanye bukan cuma menciptakan conflict of interest, atau konflik kepentingan yang memicu korupsi.

“Itu merupakan wujud nyata prilaku korupsi itu sendiri,” terang Nawawi kepada wartawan, Kamis 22

Menurut dia, walaupun aturan saat ini membolehkan, tetapu perlu pengaturan pengelolaan konflik kepentingan dalam perundang-undangan, ataupun sebagai penyempurnaan pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengga Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Di sejumlah negara maju, soal pengelolaan konflik kepentingan ini memiliki pengaturan yang ketat. Atau ditambahkan pada UU Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu instrumen atau sistem yang dikelola untuk Pencegahan Korupsi sebagaimana LHKPN dan pengaturan Gratifikasi,” terang dia.

Pernyataan ini disampaikan Nawawi menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pejabat negara seperti Menteri termasuk Presiden boleh melakukan kampanye.

Dalam pernyataannya itu, Jokowi cuma menekankan bahwa yang dilarang menurut aturan adalah penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye maupun aktivitas politik lainnya.

“Konflik Interest ini juga menjadi salah satu issue hambatan pemberantasan korupsi yang diangkat KPK pada giat Paku Integritas capres cawapres kemaren,” tambah Nawawi.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar