Riuh Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies ke KPU: Perlu Serius, KPU Harus Hormati Semua Laporan

eramuslim.com – Banyaknya beredar informasi adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 belum lama ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi seluruh laporan dugaan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat berada di Kampus UI Salemba Jakarta Pusat.

“Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik,” kata Anies.

Ia juga mengatakan, adanya Pemilu yang bersih dan jujur adalah indikasi demokrasi berjalan dengan baik. Untuk itu, kata dia, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 masih terdapat kekurangan perlu ditindaklanjuti.

“Salah satu indikasi demokrasi baik itu pemilu yang bersih, kemudian jujur, ya kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti,” tuturnya. Dilansir Suara.com jaringan Terkini.id. Minggu, 18 Februari 2024.

Sementara itu, KPU yang menanggapi Anies Baswedan yang meminta KPU serius menyikapi laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

KPU memastikan akan menindaklanjuti segala putusan dari Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bawaslu selaku lembaga yang diberi kewenangan atributif oleh UU Pemilu pasti akan menangani dugaan pelanggaran pelaksanaan aturan pemilu dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 462 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu paling lama tiga hari. Selain itu, juga Pasal 475 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang KPU wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Idham kemudian mencontohkan terkait tindak lanjut yang dilaksanakan KPU atas putusan Bawaslu. Di antaranya, kata Idham, ialah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Itu sebagai bukti bahwa KPU berkomitmen melaksanakan aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pemilu,” jelasnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar