Kementerian Sosial memperoleh pagu anggaran sebesar Rp78,2 triliun untuk tahun anggaran 2022 yang turun 26,79 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp106 triliun.
“Kalau kita bandingkan pada tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran 2022, memang terjadi penurunan kurang lebih 26,79 persen. Semula adalah Rp106 triliun kemudian pagu anggaran tahun 2022 Rp78,2 triliun,” kata Risma.
Lebih lanjut Risma menjelaskan, rincian pagu anggaran 2022 untuk masing-masing satuan kerja yaitu Sekretariat Jenderal lebih dari Rp386 miliar, Inspektorat Jenderal Rp36 miliar lebih, Direktorat Pemberdayaan Sosial Rp413 miliar lebih, Direktorat Rehabilitasi Sosial Rp1,09 triliun lebih, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp30,6 triliun lebih, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Rp45,4 triliun lebih dan Badiklit Pensos sebesar Rp305 miliar lebih.
Dari pagu anggaran tersebut, sebesar Rp76,9 triliun lebih untuk program prioritas nasional dan Rp1,2 triliun lebih untuk program nonprioritas nasional.
Dirincikan, untuk PKH sebesar Rp28,7 triliun lebih dengan target 10 juta KPM dan Rp45,1 triliun lebih untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM.
Anggota Komisi VIII yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual dalam rapat tersebut menyayangkan penurunan pagu anggaran 2022.
“Saya lihat anggaran turunnya luar biasa tahun kemarin dengan tahun ini, namun mestinya nanti ada diposkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Muhammad Ali Ridho dari Fraksi Partai Golkar.
Begitu pula dengan MF Nurhuda Yusro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyayangkan penurunan anggaran Kemensos di saat pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan.
“Kami menyesal dengan keputusan ini. Kemensos ini menjadi core untuk menurunkan angka kemiskinan,” kata Nurhuda.
Namun semuanya menyatakan paham dengan usulan pagu anggaran 2022 dari Kemensos bahkan mendukung adanya anggaran tambahan terutama untuk penanganan anak yatim.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tersebut mereka juga meminta Kemensos untuk menindaklanjuti pandangan dan pendapat Komisi VIII antara lain mendukung pengalihan dan dekonsentrasi dinas sosial di lingkungan pemerintah daerah provinsi Tahun 2022 untuk mendukung program prioritas .
Selain itu juga meningkatkan program tahun 2022 untuk diarahkan pada pemberdayaan sosial dampak COVID-19 guna mempercepat kemandirian sosial ekonomi masyarakat dan penyaluran program rumah tidak layak huni harus dipadukan dengan program pemberdayaan sosial lainnya.[merdeka]