Richard Eliezer Masih Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Kapolri

eramuslim.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap secara langsung alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih dipertahankan di Kepolisian.

Listyo Sigit mengatakan bahwa kejujuran, keberanian dan integritas Richard Eliezer perlu dihargai. Terlebih, Richard hanyalah prajurit rendahan.

Oleh karena itu, kata Listyo Sigit, Polri memutuskan untuk mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota polisi.

“Dia seorang prajurit kelas bawah tapi kita hargai dia berani mempertahankan kejujurannya walaupun sebenarnya terlambat sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan dia mendapatkan sanksi,” kata Sigit dalam acara Satu Meja, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id pada Kamis 2 Maret 2023.

Ia menambahkan, soal integritas Richard Eliezer dalam menyampaikan kejujuran pada akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri berharap nilai kejujuran dan integritas yang ada pada Richard Eliezer dapat menular kepada anggota-anggota kepolisian yang lain.

“Sehingga pada saat kita berikan dia kesempatan untuk menjadi polisi aktif, dia bisa menjadi polisi yang lebih baik,” ucap Kapolri.

Meski demikian Richard Eliezer tetap dikenakan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi (Tahti Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi mengatakan bahwa Richard berpotensi bebas lebih cepat jika memenuhi syarat untuk menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik.

“Secara matematis memang setahun lagi (masa pidana). Tapi, ada PB (pembebasan bersyarat), remisi, dan lain-lain. Jadi, bisa lebih cepat keluar dari rutan,” kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi pada Selasa 28 Februari 2023.

Richard kini menyandang status sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.