Eramuslim.com – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai setengah hati mengurusi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Presiden Joko Widodo bahkan diminta mengevaluasi kinerja Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang kini sibuk menjadi Ketua Timses Basuki T Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017.
Sejak dihentikannya pengiriman TKI ke 21 negara Timur Tengah, justru praktik pengiriman TKI ilegal makin marak. Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Alwi mengatakan, maraknya praktik itu lantaran pengawasan yang dilakukan BNP2TKI sangat lemah.
Berdasarkan data BNP2TKI, lanjut Bobby, saat ini terdapat 1,3 juta TKI yang bekerja di luar negeri secara non-prosedural atau ilegal. Sebanyak 19 ribu orang dideportasi setiap tahun.
“Angka itu hanya perkiraan dari BNP2TKI, karena tidak ada angka akurat tentang jumlah TKI ilegal,” kata Bobby dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (11/9).
Menurutnya, dari 2 juta TKI di Malaysia, sekitar 95 persen atau sekitar 1,9 juta orang itu ilegal.
Bobby mengungkapkan, maraknya pengiriman TKI ilegal menimbulkan terjadinya tindak pidana penjualan orang alias human trafficking. Dia menyebut, berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM), Indonesia merupakan salah satu negara terbesar yang menjadi korban kejahatan itu.
“Sekitar 8.000 orang menjadi korban human trafficking, sebagian besar mereka merupakan TKI. Harusnya pemerintah memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kalau TKI bisa dicegah, maka penjualan orang pun bisa dihilangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menemukan adanya kelalaian Nusron Wahid terhadap amanat Undang-undang dan tidak memberikan perlindungan pada sejumlah TKI.
Dalam kurun waktu 2014 dan 2015, terdapat sebanyak 4.259 kasus TKI yang bermasalah pada 4 negara, yakini Hong Kong, Malaysia, Arab saudi, dan United Arab Emirates. Adapun masalah tersebut ialah 1.646 TKI ingin dipulangkan, 1.334 TKI meninggal dunia, 1.064 TKI tidak dibayar gaji, 762 TKI putus hubungan komunikasi, dan 564 TKI sakit.
“Nusron Wahid malah lebih asyik mendukung urusan Ahok untuk jadi Gubernur Jakarta. Padahal kasus-kasus WNI dan TKI lainnya banyak juga yang tengah menanti atau sudah divonis mati sekitar 200-an orang,” kata Uchok.
Uchok mengungkapkan, dari hasil audit BPK, pengelola keuangan BNP2TKI pada tahun 2015 ditemukan sebanyak 49 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.918.446.300.
“Dengan besar potensi kerugian negara di BNP2TKI memperlihatkan kepada publik bahwa Kepala BNP2TKI tidak mampu dalam mengelola anggaran negara,” jelasnya.
Karena itu, Uchok mengingatkan kepada Presiden Jokowi agar konsisten dengan sikapnya, karena Jokowi pernah menyatakan bahwa menteri atau pejabat negara tidak boleh double Job seperti menduduki jabatan pemerintah dan jabatan partai pada waktu bersamaan.
“Kalau tidak bisa fokus di BNP2TKI, lebih baik mundur. Presiden Jokowi, harus konsisten dengan segera tegur Nusron Wahid yang punya double job. Kasih ultimatum mau pilih Kepala BNP2TKI atau ikut-ikutan mendukung Ahok yang bukan bagian perkerjaan dia sebagai Kepala BNP2TKI,” tegasnya.(ts/mdk)