Ribuan Sekolah di Yogya dan Jateng Rusak Akibat Gempa

Selain menelan korban lebih dari 6 ribu jiwa, gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei lalu juga menyebabkan kerusakan infrastruktur sarana pendidikan dan tercatat 1.412 sekolah yang rusak. Karena itu, Departemen Pendidikan Nasional menyediakan bantuan untuk merehabilitasi sekolah yang rusak tersebut.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Depdiknas Bambang Warsito Adi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/6) mengatakan, Depdiknas telah menyediakan bantuan rehabilitasi sekolah sebesar Rp 75 juta untuk SMP/SMA, serta Rp 65 juta untuk SD. Sementara jumlah sekolah yang rusak itu, meliputi akumulasi dari seluruh wilayah yang terkena bencana.

‘’Berdasar pantauan Posko Bencana Gempa DIY-Jateng yang berpusat di Kantor Depdiknas Jakarta, untuk wilayah Provinsi DIY, jumlah terbesar berada di Kabupaten Bantul, yakni sebanyak 294, disusul Gunung Kidul 225, Sleman 38, Kulon Progo 121, dan Kota Yogyakarta 261,’’ katanya.

Di Kabupaten Klaten yang merupakan wilayah Jawa Tengah paling parah terkena gempa, tercatat 306 sekolah dan Sukoharjo 89 sekolah. ‘’Data tersebut mencakup seluruh jenjang sekolah mulai dari SD hingga SLTA. Namun, di tiap daerah jumlah bangunan SD mendominasi,’’ sambung dia.

Posko Depdiknas hingga saat ini telah mengumpulkan dana sumbangan dari berbagai pihak. Di lingkup Depdiknas Jakarta, berhasil terkumpul dana sebesar Rp 409.550.000. Posko juga menyiapkan 30 paket sebesar Rp 4 juta untuk setiap kepala sekolah di Kabupaten yang terkena bencana,’’ ujarnya.

Dana tersebut akan segera disalurkan secara langsung dalam bentuk barang, yang berupa obat-obatan, pakaian, tenda dan lain-lain. Bantuan tersebut akan segera disalurkan ke posko-posko yang berada di lokasi bencana.

‘’Sebelumnya, 28 Mei lalu, Posko Depdiknas telah mengirimkan sejumlah barang bantuan sebanyak 1.000 paket berupa pakaian seragam sekolah, tas sekolah, buku, pensil, dan penghapus. Selain itu juga telah dikirimkan 20 kodi kain sarung dan selimut; 300 paket makanan, obat-obatan dan tenda,’’ ujar dia.

Posko Depdiknas dibentuk untuk melakukan berbagai hal, antara lain identifikasi dan pendataan sekolah/institusi pendidikan yang rusak pendataan jumlah korban guru/dosen; siswa; mahasiswa; baik yang mengalami luka maupun meninggal. (dina)