Ribuan Remaja di Jateng Hamil Sebelum Nikah, Disebut Pengaruh Situs P*rno

Mudah Sakit

Dalam kacamata medis, pernikahan yang ideal bagi perempuan yakni di atas usia 20 tahun. Meskipun UU no 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, usia 19 tahun sudah diperbolehkan untuk menikah.

Dokter Spesialis Kandungan RS Hermina Banyumanik, dr Budi Palarto, SpOG, mengatakan di saat usia perempuan menginjak 20 tahun, kondisi rahim dan psikologisnya sudah siap untuk mengasuh anak.

“Golden time di atas 20 hingga 35 tahun. Tapi jaraknya juga jangan terlalu dekat. Dua anak itu sudah cukup dan empat masih diperbolehkan,” terangnya.

Bayi yang dilahirkan dari orangtua yang usianya masih tergolong dini cenderung berukuran kecil. Kapasitas intelektual bayi yang lahir juga cenderung terbatas. Kemudian, anak tersebut ketika dewasa mudah terserang penyakit tidak menular.

“Berdasarkan penelitian anak yang lahir dari rahim orangtua yang berusia dini ketika dewasa akan mudah terkena penyakit tidak menular. Seperti diabetes, hipertensi, dan jantung. Bukankah untuk pengobatan penyakit tersebut butuh biaya yang besar. Maka harus dicegah jangan melakukan pernikahan di bawah 20 tahun,” jelas Budi.

Program pemerintah untuk mencegah terjadinya pernikahan dini sudah baik. Namun kenyataannya masih kurang efektif masuk ke dalam lingkungan keluarga. Wanita yang menikah di bawah usia 20 tahun dinilai belum cukup siap untuk mengasuh anak. Karena kurangnya pemahaman bagaimana mengasuh anak yang baik dan benar.

“Berkeluarga itu butuh perencanaan yang matang. Kalau asal jadi saja ya repot. Kesiapan tidak hanya fisik, mental, dan lainnya. Pemerintah sudah baik punya program bimbingan pra-nikah walaupun masih pro kontra. Tapi tujuannya baik, supaya pasangan suami istri ini siap untuk mengasuh anak hingga membesarkannya,” tutur dia.

Budi menambahkan, ada empat manfaat yang bisa didapatkan oleh seorang perempuan yang hamil dan menikah di atas usia 20 tahun.

Pertama, terhindar dari hamil di usia terlalu muda, terhindar dari hamil di atas usia 35 tahun, terhindar dari jarak kehamilan yang terlalu dekat, dan mencegah hamil terlalu banyak.

 

Sumber: Tribunnews

Beri Komentar