Eramuslim.com – Menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, BPUM pada dasarnya bertujuan agar para pelaku usaha mikro mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19.
Namun temuan BPK yang menyebut Rp 91,8 miliar dari total Rp 1,18 triliun itu justru diberikan kepada ribuan penerima yang sudah meninggal.
“Sangat keterlaluan, bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM? Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” tegas Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).
Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR-RI ini menambahkan, pemerintah harus segera merespons temuan BPK tersebut, lantaran dinilai merugikan negara karena ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.