Eramuslim.com – Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus direspon oleh umat Islam di seluruh Indonesia. Kali ini ribuan umat muslim di Padang Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Padang, Minggu (23/10).
Massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) meminta polisi menegakkan hukum terhadap ucapan yang dilontarkan Ahok.
“Kami menuntut Ahok yang melakukan penistaan terhadap Al Quran di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Pimpinan Aksi FMM Muhammad Siddiq.
Ia mengatakan apa yang disebutkan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Al Quran dan menghina agama islam. Tentunya dengan persoalan ini Ahok harus ditangkap dan dihukum.
“Seorang ibu di Bali melakukan penghinaan terhadap ibadah disana ditangkap dan dihukum selama 14 bulan di penjara,” jelas dia.
Menurutnya hal ini jangan seakan akan hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok padahal secara jelas melakukan penistaan.
“Dia dengan jelas melakukan penghinaan mengatakan Al Quran membodohi orang untuk tidak memilih dirinya,” jelas dia.
Ia mengatakan dengan dilakukannya unjuk rasa di depan Mapolresta ini sebagai bentuk kepercayaan umat islam terhadap kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Dia menyebutkan jumlah massa yang datang ini masih sedikit karena ini baru sebagian kecil kekuatan umat Islam di Sumatera Barat. Dirinya meminta tuntutan mereka untuk bisa diproses.
“Ini unjuk rasa umat Islam yang pertama, kalau tidak ada tindaklanjut kita akan lakukan unjuk rasa lainnya dengan massa lebih besar,” jelas dia.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul mengerahkan 600 personel dalam pengamanan unjuk rasa damai longmarch Forum Masyarakat Minangkabau terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama.
“Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan tanggung jawab karena merupakan implementasi Undang undang nomor 9 tahun 2008 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat,” kata dia.(ts/akt)