Eramuslim.com – Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Bekasi tak memiliki kolom agama. Pemerintah daerah beralasan, KTP tanpa kolom agama khusus untuk penganut aliran kepercayaan.
”Ada 1.609 warga yang sampai sekarang yang tidak berisikan kolom agama. Mereka hanya diberikan strip pada identitas KTP-nya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, Senin (16/5/2016).
Alex menambahkan, mereka yang tidak bertuliskan kolom agama maka hanya tercatat dalam database kependudukan. Hal itu diambil sudah sesuai dengan UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. ”Jadi soal keyakinan mereka kami catat dalam database kami,” imbuhnya.
Dari jumlah 1609 warga yang tidak berisi kolom agamanya, kata Alex, didominasi oleh warga Kecamatan Jatisampurna. Alex mengaku, pihaknya tidak pernah pilih kasih dalam pelayanan administrasi kependudukan. ”Semua sama, kami menjalankan sesuai prosedur untuk setiap warga negara mendapatkan identitasnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Kesatuan Bangsa Kota Bekasi Momon Sulaiman mengatakan, untuk KTP warga yang menganut aliran kepercayaan itu memang masih kosong pada kolom agamanya.
Momon menambahkan, ketiadaan kolom agama itu disebabkan mereka tidak memilih dalam lima agama yang diakui pemerintah. Artinya mereka lebih banyak menganut aliran kepercayaan. ”Mereka memilih aliran kepercayaan, tidak ikut dalam lima agama,” tutupnya.(ts/pm)