RI Belum Yakin Sanksi Tambahan DK PBB Pada Iran, Langkah Bijak

Pemerintah RI belum yakin rencana Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi penambahan sanksi untuk Iran merupakan langkah bijak. Indonesia masih belum melihat perlunya Dewan Keamanan PBB memberikan sanksi tambahan kepada Iran, karena itu ingin melihat Dewan Keamanan bersikap bijak dalam menyikapi laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

"Masih ada beberapa hari. Kalau memang pemungutan suara dilakukan Sabtu berbagai perkembangan bisa terjadi. Saat ini, sekali lagi saat ini kami belum yakin bahwa penambahan sanksi adalah langkah paling bijak, " kata Juru runding Indonesia di Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Marty Natalegawa menjawab pers asing apakah Indonesia akan mendukung menolak rancangan saat pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada hari Sabtu (1/3) besok, di Markas Besar PBB, New York, Kamis waktu setempat.

Rancangan resolusi tentang sanksi terhadap Iran akan diputuskan melalui pemungutan suara oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Menurutnya, laporan IAEA sangat kompleks, ada hal-hal positif, tetapi juga menyebutkan bahwa Iran masih belum patuh menyangkut pengayaan uranium. Dengan keadaan seperti itu, katanya, seharusnya Dewan Keamanan dapat melihat isu itu secara bijak, jangan secara hitam putih.

"Indonesia melihat amendemen apapun yang akan diajukan tidak akan dapat mengubah hal inti dalam rancangan. Kami tanya seberapa jauh amendemen bisa dilakukan. Ternyata negara-negara sponsor sudah menetapkan bahwa penambahan sanksi terhadap Iran sudah tidak bisa diuubah. Kalaupun ada amendemen, sifatnya bukan masalah inti, " ungkapnya.

Marty mengatakan, Indonesia melihat amendemen apapun yang akan diajukan tidak akan dapat mengubah hal inti dalam rancangan, sebab negara-negara sponsor sudah menetapkan bahwa penambahan sanksi terhadap Iran sudah tidak bisa diubah.

"Kami tanya seberapa jauh amendemen bisa dilakukan.Kalaupun ada amendemen, sifatnya bukan masalah inti. Nah yang repot, kalau melakukan amendemen, kita justru di anggap sudah terikat dengan rancangan resolusi tersebut" ujarnya.

Marty menyebut pengakuan Indonesia bahwa Iran sudah menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama dengan IAEA selaku badan pengawas nuklir PBB. Ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini yaitu Februari 2008 dan Maret 2007 saat Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi tentang sanksi kepada Iran, sudah berbeda. Karena, sekarang sudah ada tanda-tanda kerja sama Iran, walaupun belum 100 persen dapat memuaskan semua pihak.

Sikap mandiri Indonesia oleh sebagian kalangan dilihat sebagai salah satu negara yang melawan arus, di tengah sikap lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.

Menurutnya, untuk saat ini perlu secara hati-hati dalam memilih langkah yang paling bijak, jangan sampai langkah yang dianggap bijak itu justru menciptakan hal yang negatif, serta memunculkan ketidakpercayaan yang berlebihan antara Iran dengan pihak internasional.

Jika disahkan, resolusi tentang sanksi terhadap Iran akan merupakan yang ketiga kalinya dikenai terhadap negara pimpinan Presiden Mahmud Ahmadinejad itu karena Teheran dianggap tidak mematuhi perintah untuk menunda pengayaan uraniumnya. (novel/ant)