Pemerintah Indonesia belum pada posisi untuk mengeluarkan pengakuan atas kemerdekaan Kosovo, sebab masih akan melihat perkembangan dari kondisi negara pecahan Serbia itu. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Deplu Kristiarto Soerjo Legowo dalam media briefing, di Kantor Deplu, Jakarta, Jum’at(22/2).
"Kita masih ingin melihat secara dekat, kita ikuti terus perkembangannya dilapangan, dan itulah prinsip kita, "ujarnya.
Menurutnya, meski sepenuhnya menghormati prinsip kedaulatan rakyat nasional, dan keutuhan wilayah setiap negara anggota PBB, namun Indonesia juga bersikap terbuka melihat isu Kosovo ini, sebagai bagian rangkaian masalah yang khas yang dihadapi oleh bagian-bagian etnik wilayah bekas etnis Yugoslavia itu.
Dan sejak awal, lanjut Kris, Indonesia menginginkan agar masalah Kosovo ini diselesaikan melalui proses dialog dan negosiasi, tetapi hal itu tidak berjalan, yang kemudian mendorong adanya kemerdekaan sepihak.
"Kita menyesalkan juga bahwa negosiasi tidak berjalan sebagai mana mestinya, yang kemudian mendorong adanya pernyataan kemerdekaan sepihak oleh Kosovo, karena itu kita akan menunggu proses itu bisa dijalankan, "katanya.
Ia menambahkan, selama ini sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia ikut berperan aktif dalam pembahasan penyelesaian masalah Kosovo.
Rakyat Kosovo pada 17 Februari lalu menyatakan kemerdekaannya dan menjadi negara keenam yang terbentuk dari bekas federasi Yugoslavia menyusul Slovenia, Kroasia, Masedonia, Bosnia, dan Montenegro serta menjadi negara merdeka ke-193 di dunia. (novel)