Eramuslim.com – Aksi istri mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Agus Sutomo, Minurlin, yang membongkar dugaan kecurangan di gudang logistik KPU Kota Bekasi, berbuntut panjang.
Polres Metro Bekasi Kota memanggil Minurlin atas sangkaan melakukan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP. Pemanggilan Minurlin pada Sabtu (11/05) tersebut didasari pelaporan Febrianto.
Pengamat komunikasi dari UIN Syarief Hidayatullah Edy Effendi mengingatkan Polres Bekasi Kota agar “taktis” dalam kasus Minurlin. “Tuk Polres Bekasi Kota, taktis lah. Meski Pak Agus Sutomo, purnawirawan , tapi dia mantan Danjen Kopassus loh. Pak Agus (58) pensiun baru, 2018. Harus diingat, solidaritas Kopassus sangat solid. Istri dipanggil, Pak Agus bilang siap hadapi. Ingat hasil kompleks Kopassus @restrobkskota,” tulis Edy di akun Twitter @Nadiku18.
@Nadiku18 membeberkan info grafis kekalahan telak capres petahana Joko Widodo di Kompleks Kopassus Cijantung. Di mana, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 90.51% suara.