Resolusi DK PBB Dzalimi Iran, DPR Harus Tetap Perjuangkan Interpelasi

DPR telah menyetujui penggunaan hak interpelasi menyangkut dukungan pemerintah RI atas Resolusi No 1747 DK PBB terhadap Iran dibawa ke rapat paripurna DPR pekan depan. Menanggapi hal itu Sekjen FUI M. Al-Khaththath berharap interpelasi ini tidak bernasib sama dengan interpelasi tentang impor beras, yang kandas di tengah jalan.

"Saya sangat khawatirkan itu, tapi kita sangat berharap, DPR tidak melakukan bargaining-bargaining dalam hal ini, seluruhnya betul-betul murni memperjuangkan hak masyarakat, "ujarnya usai melakukan audiensi, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jum’at (11/5).

Namun melihat banyak dukungan dari berbagai fraksi dan anggota dewan, dirinya optimis ini interpelasi ini akan sampai pada pemerintah.

Labih lanjut Khaththath menegaskan, kebijakan pemerintah mendukung resolusi DK PBB 1747 yang memberikan sanksi kepada Iran patut dipertanyakan, seperti penyataan FUI sebelumnya disebutkan bahwa resolusi terhadap Iran itu adalah resolusi yang dzalim.

"Itu sangat tidak adil, karena Indonesia menyatakan tujuannya untuk menciptakan zona damai di Timur Tengah, padahal di sana sudah ada 200 rudal berkepala nuklir, yang menjadi milik Israel, "jelasnya.

Ia menambahkan, meski Iran tidak mempunyai senjata nuklir, tidak ada yang dapat menjamin AS dan Israel tidak menyerang mereka. Ia mencontohkan Irak yang tidak memiliki senjata pemusnah massal tetap diserang dengan tuduhan mempunyai senjata yang dikhawatirkan negara Barat itu.(novel)