Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan telah menandatangani surat izin penyelenggaraan acara Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (2/12) mendatang.
“Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi Acc,” ungkap Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (30/11).
Kendati sudah membubuhkan tandatangan, Anies tetap memberikan catatan jika acara tersebut harus berjalan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 186 tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Monas).
“Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru,” singkat Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan belum tahu nantinya akan memberikan sambutan atau tidak dalam acara tersebut.
“Iya, belum tahu tuh. Belum tahu,” ucap Anies sembari berlalu. (Swa)