Momen itu terjadi kala Habib Rizieq berniat pergi ke Malaysia bersama istri dan ketiga putrinya melalui bandara di Jeddah. Tiket pesawat sudah dibeli.
Akan tetapi setibanya di bandara, pihak imigrasi tidak memperkenankan Habib pergi ke luar Arab Saudi.
“Dengan alasan ada perintah pencekalan dari Markas Intelijen Saudi sejak tanggal 1 Syawal 1439 H atau 15 Juni 2018 M,” mengutip bunyi informasi berisi kronologi rentetan perlakukan ganjil terhadapnya.
Habib dan keluarga lantas membatalkan penerbangan menuju Malaysia. Dia kemudian merencanakan jadwal baru ke negeri jiran untuk melanjutkan studi doktoralnya pada 12 Juli.
Tanggal itu dipilih karena Habib Rizieq memprediksi urusan pencekalan dapat diselesaikan dalam beberapa hari. Terlebih, Habib Rizieq juga dinyatakan tidak bermasalah dan diperbolehkan pulang usai diperiksa di bandara.
Habib Rizieq lalu mencari tahu alasan pencekalan diberlakukan terhadap dirinya. Juga untuk menyelesaikan urusan tersebut agar dapat menuju Malaysia. Dia lantas mendatangi markas intelijen Arab Saudi di Syaari’ Sittiin Juud di Mekah serta Kantor Pusat Imigrasi di Jeddah sepanjang 8-12 Juli.
“Namun tidak ada penjelasan apa pun, sehingga rencana keberangkatan ke Malaysia tanggal 12 Juli 2018 kembali dibatalkan dan diundur ke tanggal 19 Juli 2018,” mengutip bunyi kronologi dari FPI.
Di tengah upaya mencari kejelasan motif pencekalan, Habib Rizieq sempat ditemui oleh dua orang yang mengaku berasal dari pihak berwenang Arab Saudi. Dua orang tersebut melontarkan tuduhan yang membuat Rizieq mengernyitkan dahi.
“Tanggal 14 Juli 2018, dua orang mengaku sebagai Reskrim [reserse kriminal] Saudi mendatangi dan menuduh HRS memalsukan Iqomah [dokumen izin tinggal],” kutip CNNIndonesia.com.