Eramuslim.com – Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menolak santunan bersyarat dari pihak Pertamina senilai Rp40 juta. Dia diberi santunan untuk keempat anggota keluarganya meninggal saat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.
Acep menolak santunan tersebut karena pihak Pertamina dianggap terlalu merendahkan harga nyawa manusia.
Ada beberapa hal yang membuat Acep keberatan menerima santunan tersebut. Pertama, uang yang diklaim sebagai santunan kematian itu diberikan saat jenazah hendak diambil pihak keluarga di RS Polri.
“Harusnya mereka ke rumah dong, datang kita ngobrol baik-baik. Cari solusi,” kata Acep saat ditemui di kediamannya, kawasan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, Acep menganggap surat pernyataan santunan bersyarat tersebut ilegal. Sebab, surat itu hanya mirip dengan surat penyataan sikap biasa, tanpa disertai dengan kop serta logo Pertamina.
“Kalau sudah pakai nama perusahaan, harus berani dong pakai kop surat. Itu yang jadi pertanyaan kami,” ujar Acep.
Dalam surat tersebut, hanya bertuliskan empat point. Di mana pada point ketiga menyatakan ahli waris tidak dapat menuntut pihak Pertamina, lantaran telah diberikan santunan sebesar Rp10 juta.
“Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuma belum tercoret,” katanya.
“Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuma yang poin 3 itu belum dicoret,” imbuhnya.
Acep sendiri tidak merasa asing dengan surat tersebut, lantaran sebelumnya tetangganya juga pernah mendapatkan surat yang sama. Belajar dari itu, dia memutuskan untuk molak menandatangani surat tersebut.
Dikasih Uang Rp10 Juta
Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan pihaknya mendapat laporan soal korban tewas tidak diperbolehkan menuntut Pertamina terkait insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.
“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal itu kepadanya.
Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban tewas insiden kebakaran Depo Plumpang mendapat uang Rp10 juta dari orang tak dikenal.
“Terus keluarganya bilang ‘pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan di atas materai’. Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang.
Sumber: suara