Relawan Jokowi di Pilpres 2019 Tersangka!, Kerugian Negara Ditaksir Rp5,7 Triliun

eramuslim.com – Windu Aji Sutanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (18/7/2023).

Pemilik PT Kara Nusantara Investama atau Kara ini tersangka dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM).

Akibat dugaan korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,7 Triliun.

“Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

 

Windu Aji Sutanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (18/7/2023). (foto: unggahan Twitter Akbar Faizal)

 

Tim relawan pemenangan Joko Widodo dalam pilpres 2019 ini merupakan Komisaris Utama PT LAM.

Pria kelahiran Brebes ini juga sempat diperiksa pada 22 Juni 2023 lalu setelah mangkir di panggilan pertama dan kedua.

Sebelumnya, sudah ada empat tersangka dalam kasus korupsi pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Mereka diantaranya; Hendra Wijayanto (HW) selaku General Manager PT Antam, Glen (GL) selaku Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining serta Andy Andriansyah (AA) selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dan Direktur PT LAM Ofan Sofwan. (sumber : fajar)

Beri Komentar