Eramuslim.com – Tim Relawan Advokasi Jakarta Bergerak akan memberikan bantuan hukum bagi warga Jakarta yang merasa dirugikan akibat kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Kordinator Tim Advokasi Jakarta Bergerak, Sufmi Dasco mengatakan, banyak warga kebijakan Ahok merugikan warga Jakarta.
Ia mencontohkan, kebijakan tersebut diantaranya mengenai penggusuran serta kepemilikan lahan yang tak mendapat ganti rugi oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ada warga yang datang pada kami. Tanahnya dipakai jadi Pemakaman umum, tapi hingga kini belum dibayar oleh Pemprov DKI. Kemudian pedagang pasar, yang tak mendapat tempat baru karena pasarnya dibangun, karena harga kios mahal, padahal kepemilikannya masih lama,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Dasco ini pada RMOLJakarta, Kamis (31/3).
Lebih lanjut, melihat kondisi tak adil tersebut tim advokasi ini akan memberikan bantuan hukum.
“Relawan ini akan membantu mengadvokasi masyarakat yang terkena dampak kebijakan pemerintah,” kata Dasco.
Dasco mengatakan, pihaknya juga akan mendorong KPK menuntaskan kasus yang mandek dengan alasan belum cukup bukti.
“Ada sebagian tim advokasi Jakarta bergerak yang akan membantu insititusi hukum untuk membantu kelengkapan dua alat bukti KPK. Sehingga kasus yang diduga melibatkan Ahok bisa tuntas,” kata Dasco yang menyebut tim Advokasi Relawan Jakarta Bergerak merupakan tim advokasi Jakarta Baru yang berhasil memenangkan pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI 2017.(ts/rmol)