Eramuslim.com – Tujuan tradisi sidang Isbat yang rutin dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Iduladha dipertanyakan.
Sudah saatnya, tradisi tersebut dihentikan dan memberi kebebasan umat Islam Indonesia memilih metode rukyah maupun metode hisab hakiki yang selama ini digunakan Muhammadiyah.
Begitu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod dalam akun Twitter pribadinya @mamunmurod_, dikutip Rabu (19/4).
“Masih perlukan Sidang Isbat? Mungkin saatnya dipikirkan serius untuk hentikan Sidang Itsbat. Tak usah diadakan lagi Sidang Isbat. Biarkan saja yang pro rukyah gunakan hasil rukyahnya untuk menentukan lebaran. Yang pro hisab gunakan hasil hisabnya untuk menentukan lebaran,” ujar Ma’mun Murod.
Di sisi lain, Ma’mun Murod juga berpandangan apabila Sidang Isbat ditiadakan bisa mengurangi beban anggaran negara yang dinilainya tidak perlu.
“Dalam konteks negara Pancasila, di mana agama menempati posisi yang sangat penting, hal ini jauh lebih fair. Begitu pun dalam konteks anggaran, dengan tidak adanya Sidang Isbat juga setidaknya mengurangi beban anggaran yang tak terlalu perlu,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia lantas meminta semua pihak untuk tidak membodohi masyarakat dengan membangun pemahaman bahwa secara hukum fikih lebaran Idulfitri harus mengikuti putusan pemerintah. Terlebih, masih ada pihak-pihak yang merasa super power dengan mendiskreditkan pemahaman fikih yang berbeda.
“Jangan bodohi orang dengan mengatakan bahwa secara fikih lebaran harus ikuti putusan Pemerintah. Itukan fikih sesuai selera kelompok anda. Hargai dong kelompok lain yang ikuti pandangan fiqh lainnya,” sesalnya.
Sebab menurutnya, ketika fiqih jadi pijakan, seharusnya sikap keagamaan yang menonjol lebih luwes karena fikih itu bersifat fleksibel.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan waktu awal Ramadan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah sejatinya ditopang tiga alasan substansial.
Masalahnya kan kemenag pingin ada duit keluar utk ru’yat dan sidang itsbat, sy pernah denger dananya smp milyaran … lumayan buat nambahin THR …
Dua2nya punya pijakan hukum yg valid scr syar’i, bgmn klo thn depan ngobrolnya di ruang tertutup sbg sesama teman dekat apalagi kalian kan punya guru yg sama. Be a good muslim. Mantap kan.
Masalah jugakan ada organisasi Islam yang merasa dekat dengan penguasa & dari BRIN sampai2 mau menghalalkan darah orang2 Muhammadiyah