Eramuslim.com – Pembahasan mengenai Rektor UI menjadi trending topic di lini media sosial Twitter, Rabu dini hari (21/7).
Warganet ramai membahas Rektor UI usai perubahan statuta UI yang diputuskan pemerintah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Dalam revisi tersebut, larangan rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN dihapus. Kini, Rektor UI hanya dilarang jika rangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.
Perubahan statuta tersebut menjadi ramai diperbincangkan warganet. Mereka mengait-kaitkan perubahan statuta tersebut dengan status Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro yang merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bahkan warganet banyak yang melontarkan satire terkait jabatan rektor UI yang mampu memengaruhi pemerintah untuk mengubah aturan demi melanggengkan rangkap jabatan.
“Rektor UI mobilnya kehabisan BBM, SPBU-nya yang disuruh datang,” tulis akun @Janganjadipaok.
“Rektor UI yang tidak pandai berenang jatuh ke laut, lautnya yang kering supaya tidak tenggelam,” lanjut akun Lelo Ritonga.
Bahkan, adapula warganet yang mengibaratkan Rektor UI Ari Kuncoro memiliki kuasa dan kebal terhadap virus.
“Rektor UI kena Covid-19, virusnya yang isoman,” demikian tulis akun bernama Oka.
Kritikan juga sempat disampaikan oleh mantan Sekretari BUMN, Said Didu. Menurutnya, pemerintah sudah terlalu vulgar menunjukkan arogansinya dengan merevisi statuta UI tersebut.
“Ini sudah sangat telanjang, menunjukkan bahwa aturan dibuat tidak untuk ditaati, tapi untuk kepentingan penguasa. Ini benar-benar bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan,” ujar Said Didu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7). (rmol)