Sementara @andarizqiwahab menanyakan tentang konsekuensi yang harus ditanggung negara ketika melakukan ancaman terhadap warganya.
“Kalau warga negara sangat jelas konsekuensinya apabila mengancam kedaulatan negara sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Tapi kalau negara yang melakukan itu bagaimana seharusnya rakyat bersikap?” tandasnya.
Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia disuguhkan dengan rencana yang dicetuskan oleh Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, yang menyebut akan membentuk Tim Asistensi Hukum.
Wiranto menjelaskan, tim bentukannya itu akan bertugas melakukan pengawasan dan penilaian terhadap percakapan para tokoh di media sosial. Jika dinilai ada yang melanggar hukum, tim tersebut juga diberi wewenang untuk memberikan rekomendasi kepada penegak hukum.
Sejumlah pakar hukum terlibat dalam tim bentuk Wiranto itu, seperti Mantan Ketua MK Mahfud MD hingga Prof Romli Asmasasmita.
Banyak pihak menilai, langkah Wiranto sebagai bentuk memberantas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan esensi dari kehidupan berdemokrasi. [rm]
AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb