Razia Banci, Kapolres Aceh Utara Malah Diperiksa Propam

Eramuslim.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji diperiksa Propam Polda Aceh terkait razia waria yang digelar Polres Aceh Utara. Pemeriksaan terhadap penakhluk “Bom Sarinah” itu memunculkan tanda tanya besar.

Koordinator Masyarakat Anti LGBT Hans Suta Widhya (01/02) mensinyalir, pemeriksaan Untung Sangaji mengindikasikan kuatnya pengaruh pendukung LGBT di “lingkar kekuasaan”.

“Aneh, razia waria di Aceh Utara telah sesuai dengan kearifan setempat, tetapi justru Kapolresnya diperiksa Propam Polda Aceh. Ini ada kekuatan besar LGBT di lingkaran kekuasaan,” kata Hans Suta.

Menurut Hans, warga Aceh Utara sangat mendukung upaya Kapolres Aceh Utara dalam membina warga waria maupun pelaku LGBT. “Jika pada akhirnya Kapolres Aceh Utara diganti dengan alasan ada kesalahan prosedur dalam razia waria, hal itu akan menjadi indikasi kuat bahwa kelompok pendukung LGBT bisa mengatur negeri ini,” papar Hans.

Hans mengingatkan, Untung Sangaji merupakan anggota polisi yang berjasa dalam kasus Bom Sarinah. “Pak Untung Sangaji itu penakluk bom Sarinah dan waktu itu nyawa taruhannya. Perjuangan Pak Untung luar biasa dibandingkan pendukung LGBT,” tegas Hans.

Seharusnya, kata Hans, pejabat Polri di daerah harus meniru Kapolres Aceh Utara dalam membina LGBT. “Saat ini LGBT menjadi ancaman nyata, dan tindakan yang dilakukan Kapolres Aceh Utara layak jadi panutan pejabat polisi di daerah-daerah,” pungkas Hans.

Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh sedang menginvestigasi prosedur pengamanan belasan waria di Aceh Utara. Investigasi dilakukan untuk melihat ada-tidaknya kesalahan prosedur saat pemeriksaan para waria.

“Saat ini sedang diperiksa oleh Polda ya. Kapolres sedang diperiksa oleh Polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak. Kalau ada kesalahan, ada mekanismenya. Mekanisme melanggar kode etik atau disiplin. Apabila tidak ada pelanggaran kita akan clear-kan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, di Kantor PBNU (31/01).

Terkait razia waria sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/01) malam, Untung Sangaji mengungkapkan petugas menemukan 12 orang waria.

Setelah semua salon dipasang garis polisi, 12 waria itu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa diberikan nasehat, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.

Tindakan Kapolres Aceh Utara itu mendapat dukungan publik. Berbagai elemen masyarakat mulai aparat desa, dewan, Komite Peralihan Aceh (KPA), senator, puluhan organisasi mahasiswa, pemuda, agama, dan LSM, ramai-ramai mendatangi Mapolres Aceh Utara pada Selasa (30/1) sore, untuk menyatakan dukungan secara langsung kepada AKBP Untung Sangaji.

Bahkan, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin sengaja datang pada Rabu (31/1), untuk menyerahkan rencong berukuran besar kepada Kapolres sebagai bentuk dukungan dan penghargaan karena sudah berani memberantas dugaan praktik LGBT di Aceh Utara.(kl/ito)