Eramuslim.com – Beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari polisi. Ketika sudah di KPK, mereka begitu gagah berani mengungkap kasus korupsi.
Demikian disampaikan aktivis anti-korupsi Ray Rangkuti. Menurut Ray, polisi seolah-olah tidak berani menegakkan anti-korupsi justru ketika masih berada di dalam institusi polisi.
“Mengapa polisi baik baru berani mengatakan saya pendekar anti-korupsi justru ketika dia tidak lagi di institusi polisi, atau ketika dia pensiun? Apa yang mengakibatkan orang-orang yang bagus di Polisi, memiliki integritas di Polisi itu, tidak nyaman ketika berada dalam rumahnya sendiri?” tanya Ray di kantor Indonesian Coruption Watch Tebet, Jakarta (Senin, 17/8).
Mestinya, ungkap Ray, polisi malu ketika ada pensiunannya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK, karena ketika calon pimpinan KPK itu masih menjadi polisi, ia memiliki kewenangan yang sangat besar dalam pemberantasan korupsi.
“Mungkin suasana di internal polisi tidak memberi kesempatan kepada polisi-polisi baik untuk benar-benar menjadi pejuang anti korupsi di lingkungan kepolisian, sehingga membutuhkan institusi lain mewakili nuraninya,” demikian Ray.(jk/RMOL)