Setelah melakukan berbagai upaya hukum salah satunya mendatangi Komisi Yudisial, sekitar 800 warga Meruya Selatan, akhirnya tiba di Gedung DPR untuk berunjuk rasa.
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS) dengan bersemangat meneriakan berbagai yel-yel yang berisi kecaman terhadap PT Porta Nigra, yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung.
"Kami datang ke sini untuk meminta perlindungan atas hak-hak kami, selain itu juga meminta dukugan secara moral untuk membatalkan surat keputusan Mahkamah Agung, " ujar Humas Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS) Bambang Edhar kepada pers di sela-sela aksi, di Depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu(16/5).
Menurutnya, target akhir dari berbagai langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh warga Meruya Selatan adalah pembatalan eksekusi tanah seluas 44 hektar.
"Kami sudah memasukan fatwa ke Mahkamah Agung, untuk melakukan perlawanan hukum menolak pelaksanaan eksekusi pada 21 Mei mendatang, mudah-mudahan itu tidak jadi, " tandasnya.
Selain melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, sekitar 50 orang perwakilan warga Meruya Selatan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komisi III DPR. Mereka diterima oleh Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, Wakil Ketua Soeripto, dan Azis Syamsuddin.
Aksi unjuk rasa warga Meruya mendapat pengawalan ketat personil Polri. Selain itu, aksi yang berlangsung sejak pukul 14. 30 itu, juga memacetkan arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju ke Slipi. Para peserta aksi membawa berbagai atribut demo seperti bendera merah putih, bendera kuning, keranda mayat yang bertuliskan "Hukum dan Kriminal Mati", juga spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan "Tolak Putusan MA, Sikat Mafia Tanah." (novel)