Eramuslim.com – Anggota kepolisian terjerat narkoba dari tahun ke tahun. Berdasarkan catatan Polri, anggota Korps Bhayangkara yang menjadi pemakai bahkan pengedar narkoba terus naik.
Selama tiga tahun terakhir sejak 2018, anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba tak pernah kurang dari 100.
Pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang.
Sementara pada 2020, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memecat 113 anggotanya karena terlibat pelanggaran berat sepanjang Januari-Oktober tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, mayoritas anggota terlibat pelanggaran kasus narkoba. Namun, Argo tak merinci berapa anggota polisi yang melakukan pelanggaran pidana narkoba.
“Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang,” kata Argo Oktober 2020.