Ratusan Bacaleg di Aceh Selatan Tak Hadiri Uji Mampu Baca Al Quran, Terancam Gugur

eramuslim.com – Sebanyak 282 orang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Selatan tidak menghadiri tes kemampuan membaca Al Quran yang diadakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Aula Sekretariat KIP setempat pada waktu yang ditentukan. Alasan ketidakhadiran mereka berbeda-beda.

“Ada beberapa faktor, di antaranya ada bacaleg yang sedang melakukan ibadah haji dan berhalangan,” kata Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (12/6).

Bismi mengatakan, bagi bacaleg yang berhalangan hadir secara langsung uji mampu baca Al Quran, maka pihaknya akan memberikan keringanan dengan mengikutinya melalui video call dan atau video conference.

“Kami juga memfasilitasi pelaksanaan uji mampu baca Al Quran dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” ujar Bismi.

Menurut Bismi, hingga dengan saat ini jumlah bacaleg yang sudah melaksanakan uji mampu baca Al Quran berjumlah 281 orang. Hari ini merupakan batas terakhir bagi bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran.

“Jika sampai pukul 16.00 WIB mereka tidak hadir ikut uji mampu baca Al Quran, maka akan dinyatakan gugur,” ujarnya.

Bagi bacaleg yang dinyatakan gugur, kata Bismi, maka partai politik (Parpol) dapat mengusulkan nama bacaleg pengganti ke KIP Aceh Selatan. Kemudian bacaleg pengganti juga tetap diberikan jadwal baru uji mampu baca Al Quran.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar