Ratna Sarumpaet: KPK Era Jokowi Over Acting dan Brutal

kpkEramuslim.com – Aktivis HAM Ratna Sarumpaet mengecam tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pasukan bersenjata saat melakukan penggeledahan di gedung DPR. Dia menyebut KPK di era Presiden Jokowi brutal dan berlebihan.

“Inilah KPK-nya Presiden Jokowi over acting, brutal dan sulit dipercaya mereka berbuat demi kepentingan bangsa dan rakyat,” kata Ratna di akun Twitter yang dipantau Selasa, (19/01/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah marah dan mengusir dua petugas Brimob bersenjata laras panjang yang ditugaskan mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah ruangan beberapa anggota DPR.

Politisi PKS itu mengusir dua aparat kepolisian yang tengah berjaga di depan pintu ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana yang juga rekan satu partainya.

“Siapa yang menyuruh kalian yang dijaga di sini? Siapa yang nyuruh jaga di sini?” kata Fahri dengan nada menghardik pada dua aparat Brimob yang tetap bergeming berjaga di depan pintu 0342 ruangannya Yudi Widiana.

Selanjutnya, Fahri mengumpat Brimob itu karena dengan lancang telah membawa senjata ke DPR.

“Gila kalian, berani bawa senjata ke gedung DPR. Saya sudah bicara kepada Kapolri bahwa tidak boleh membawa senjata ke Gedung ke Parlemen,” .

kabar-dan-gambar-abraham-samad-dan-megawati-terkait-kasus-blbi-yang-tidak-jelas-di-tangan-kpk1Fahri sempat melongok ke ruang Yudi, dan ternyata penyidik KPK belum ada dalam ruangan. Penyidik KPK saat ini masih menggeledah ruang Budi Supriyanto.

Fahri kemudian menuju lantai 13. Dua Brimob itu tetap menjaga ruangan Yudi masih berada di lantai 3, dan mereka tak bisa menjawab pertanyaan dari Fahri. “Kami jalankan perintah Pak,” tegas anggota Brimob tersebut.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan ruangan anggota Komisi V DPR-RI ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (13/01/2016) di Jakarta. Tim Satgas KPK berhasil mengamankan enam orang. Mereka adalah; DWN; dua staf DWN Dessy A Edwin (DES) dan Julia Prasetyarini (JUL); Direktur Uatama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH); serta dua orang sopir.

KPK di era Jokowi memang dianggap sudah tidak lagi bekerja untuk penegakan hukum semata tapi sudah diintervensi kepentingan politik penguasa. Kasus skandal BLBI yang melibatkan Megawati sampai sekarang masih saja mangkrak. Beranikah KPK periksa Megawati dalam skandal BLBI? (ts/tribunnews)