Eramuslim.com – Dengan kualitasnya yang buruk, terutama dalam penegakan hukum, Indonesia menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi pemimpin di tingkat apa pun.
Seruan itu disampaikan tokoh Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet melalui akun Twitter @RatnaSpaet.
Ratna mengecam kengototan Ahok yang tetap akan melanjutkan reklamasi Pulau G, kendati Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan para nelayan terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanudin, Margarito Kamis, mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan reklamasi dan mencabut izin reklamasi pulau G seperti yang diputuskan PTUN.
Bahkan, menurut Margarito, apabila DKI mengajukan banding, tidak serta merta DKI dapat melanjutkan reklamasi lantaran tidak ada alasan yang tepat bila menggunakan hukum Indonesia. Bila DKI tetap ngotot, DKI menempatkan dirinya di atas hukum.
Yang Aneh itu kalau PTUN mengalahkan gugatan nelayan. Keputusan PTUN itu bukti nyata bila tindakan DKI terhadap reklamasi telah melanggar hukum. DKI harus tunduk kalau patuh kepada hukum Indonesia,” tegas Margarito seperti dikutip sindonews (31/05).
Terkait keinginan Gubernur Ahok untuk tetap melanjutkan reklamasi dengan menggunakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Margarito mengutip Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995. Disebutkan bahwa reklamasi itu memang dilakukan oleh Badan pelaksana, namun bukan badan usaha.
Artinya, kata Margarito, Gubernur Ahok telah melakukan kesalahan di atas kesalahan apabila ingin mengalihkan reklamasi dari pengembang ke BUMD. “Jadi sekali lagi kami minta Ahok tunduk dan taat terhadap kontitusi. Jangan pakai hukum romawi atau cina kuno,” tegas Margarito.(ts/intelijen)