Eramuslim.com – Hingga saat ini, dua anak SMU masih ditahan Polres Jakarta Utara terkait dengan aksi penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama di Penjaringan.
Terkait hal ini, aktivis pergerakan Ratna Sarumpaet, bersama dengan tim advokasi, akan mendatangi Kapolres. Kedatangan ini untuk mengupayakan pelepasan kedua pelajat tersebut, atau paling tidak penangguhan penahan.
“Sore hari ini kami juga akan melapor ke Mabes atas pemukulan Ustad Herman dalam peristiwa tersebut,” jelas Ratna dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 27/6).
Ratna mengajak para aktivis lain untuk ikut serta dalam upaya-upaya ini. Sebab terlihat jelas ada kesan kuat polisi berusaha melemahkan keberanian gerakan.
“Dan itu harus dicegah, yang salah satunya dengan menunjukkan solidaritas. Menunjukkan pada Ahok bahwa kita kuat,” tegas Ratna.(jk/rmol)