Rata-rata TKA China Masuk Indonesia Cuma Uji Coba Kerja, Benarkah Punya Izin Tinggal?

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi pun membenarkan 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tercantum beberapa yang dikecualikan.

Yaitu, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap; orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. [RMOL]