Rata-rata TKA China Masuk Indonesia Cuma Uji Coba Kerja, Benarkah Punya Izin Tinggal?

Eramuslim.com – Izin tinggal terbatas (ITAS) 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM harus dipertanyakan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bisa merinci secara detail izin tesebut kepada publik.

Rata-rata TKA China Masuk Indonesia Cuma Uji Coba Kerja, Benarkah Punya Izin Tinggal?

Begitu kata pengamat penerbangan, Alvin Lie menanggapi masuknya 34 TKA China melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (7/8). Di mana mereka dipersilakan masuk dengan alasan membawa ITAS.

Menurut Alvin, banyak TKA yang masuk ke Indonesia hanya uji coba. Jika lolos, maka lanjut diperkerjakan, jika tidak lolos maka akan dipulangkan ke negara asalnya.

“Apakah mereka betul-betul punya izin menetap sementara? Ini menyangkut kredibilitas Peraturan Perundang-undangan dan juga kredibilitas dari Kemenkumham,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Alvin Lie juga mempertanyakan apakah aturan lain yang termaktub Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat telah dipatuhi.

Salah satunya soal karantina bagi para pendatang dari luar negeri.

“34 yang masuk ini apakah mereka menjalani karantina atau tidak? Itu aturan lain lagi loh. Karena peraturannya kan semua yang masuk ke Indonesia harus jalani karantina,” jelas Alvin.

Mantan anggota Ombudsman RI ini mewanti-wanti bahwa karantina harus dilakukan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak boleh langsung terbang ke daerah tujuan dan kemudian menjalani karantina di wilayah tersebut.