Eramuslim.com – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Pusat resmi melaporkan Laode Umar Bonte ke pihak kepolisian
Umar Bonte diduga mencatut nama KNPI dalam tindakannya yang bersifat rasis dan menyebarkan ujaran kebencian.
Sebelumnya viral sebuah tayangan video pernyataan Umar Bonte di akun Tiktok pribadinya yang berbau ujaran kebencian dan rasis.
Dalam videonya Bonte menyatakan seorang warga keturunan tidak boleh menjadi Presiden Republik Indonesia.
Dalam ujaran tersebut, Laode Umar Bonthe yang diketahui juga sebagai ketua Relawan Ganjar Pranowo, mengatasnamakan sebagai ketua KNPI.
Sementara itu,dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI.
Yang dia soroti adalah pernyataan rasis dan ujaran kebencian.
“Saya tidak sedang mendukung salah satu calon, namun sebagai seorang pemimpin pemuda harus dapat mengayomi kebhinekaan yang ada di Republik yang kita cintai ini,” ujar Haris
“Di kepengurusan KNPI dari tingkat pusat sampai daerah kecamatan saat ini juga sudah banyak warga negar keturuan sebagai anggota komite Indonesia,berbaur dan memiliki hak yang sama,” kata Harris .
“Pasca reformasi perubahan begitu cepat ,bahkan kini sudah banyak warga keturunan yang menjadi ASN ,TNI & Polri ,Bupati,Walikota bahkan pernah ada yang menjadi Gubernur DKI,” pungkas Harris.
Selanjutnya menurut Refly Harun, ternyata yang mengadukan Bonte bukan dari pihak relawan Anies. Yang mengadukan yaitu dilakukan oleh KNPI kubu Muhammad Riano Panjaitan.
“Untung bukan kubu relawan Anies atau Anies sendiri yang melaporkan. Karena walaupun pernyataannya rasis ya cukup kita jawab dengan ngakak, kira-kira begitu,” kata Refly Harun dalam kanal youtube nya.
“Jadi sama-sama menguliti pernyataannya dan menunjukkan kalau dia tidak faham konstitusi,tidak faham demokrasi dan tidak faham sejarah,” ujar Refly.
Laporan resmi terhadap Laode Umar Bonte telah dilayangkan oleh funsionaris DPP KNPI kepemimpinan Muhammad Ryano Panjaitan kepada Polda Metro Jaya tanggal 12 Mei 2023.
Bonte diduga telah melalukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan Pencatutan nama KNPI Tanpa HAK.
“Sikap dan tindakan Umar Bonte jadi pelajaran bahwa kebenaran dan etika adalah landasan sikap yang harus kita junjung tinggi sebagai pemuda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di republik ini,” demikian menurut Adriyanto,salah satu fungsionaris DPP KNPI kubu Ryano Panjaitan.
Sumber: suara