eramuslim.com – Aksi Mba Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh yang merupakan lokasi pembukaan PON, menuai kritik dari masyarakat Aceh.
Mereka meminta agar Mbak Rara dipulangkan dan tidak melakukan aksi yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Keresahan masyarakat Aceh itu sampai ke telinga Pj Gubernur Aceh Safrizal. Dia lalu memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa, yakni Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya.
Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Pihak perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Safrizal mengatakan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh. Mereka juga memulangkan Rara.
“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini,” kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, di Banda Aceh dikutip dari Antara, Rabu (28/8).
Menurutnya tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” ucap Safrizal.
Video aksi viral
Masyarakat Aceh dihebohkan dengan video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di SHB, lokasi pembukaan PON.
Dalam rekaman video berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit.
Rekaman yang diunggah ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh. Hingga akhirnya mendapatkan respons penolakan dari Pj Gubernur Aceh.
(Sumber: Kumparan)