Rapim MUI Sepakati Tolak Sertifikasi Penceramah

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafiz  maupun tampilan fisik mereka. Termasuk salah satunya bagi mereka yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar, bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/mubaligh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menggulirkan wacana program penceramah bersertifikat. Rencananya, program tersebut akan diikuti 8.200 orang mubaligh. Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, semisal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan program penceramah bersertifikat berlaku untuk semua agama. Untuk agama Islam, tahun ini ditargetkan ada 8.200 penceramah bersertifikat.

Fachrul Razi enggan menyebut program tersebut memiliki kaitan langsung dengan upaya meredam ekstremisme agama. Dia menjelaskan, ekstremisme agama di Indonesia tidak bisa langsung disebut masih ada atau tida, namun ia mengakui jika potensi ekstremisme ada di setiap agama. (Rol)