Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Senator Asal Sulut Maya Rumantir Malah Bernyanyi: Bertobatlah!

Eramuslim.com – Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024) diwarnai kericuhan.

Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kericuhan terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan tata tertib (tatib) yang telah dikerjakan oleh Pansus Tatib maupun Timja Tatib.

Tata tertib itu terkait dasar hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Kericuhan terjadi manakala La Nyalla tak menggubris interupsi para senator.

Bahkan di tengah hal itu mic para senator sempat dimatikan.

Sejumlah senator yang tak puas dengan keputusan La Nyalla akhirnya turun dari kursinya masing-masing untuk maju ke depan meja Pimpinan DPD RI hingga akhirnya rapat diskors hingga 10 menit.

Ketika kericuhan berlangsung, terjadi momen unik di mana ada anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara bernama Maya Rumantir malah bernyanyi mencoba mendinginkan suasana.

Meski tak diketahui judul lagunya, Maya dalam liriknya mencoba meminta para senator tenang dan justru bertaubat.

“Hai seluruh umat Tuhan bertobatlah. Selamatkan bangsamu Indonesia tercinta. Jadilah suri tauladan sikap dan perilakumu Indonesia bersinar DPD RI berjaya selamanya,” ucap Maya.

“Taubat, taubat, taubat,” ujar senator lain menimpali nyanyian Maya.

Saat kericuhan itu, palu pimpinan sidang juga sempat nyaris direbut dari tangan La Nyalla Mattalitti.

Hal itu terjadi saat anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma melakukan interupsi.

Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh La Nyalla.

La Nyalla tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI.

Tak lama, sejumlah anggota DPD RI, termasuk Filep mendatangi meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Tampak, anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang.

Namun La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang.

Pihak pamdal (pengamanan dalam) kemudian melakukan pengamanan terhadap pimpinan DPD RI.

Setelah itu, rapat Paripurna DPD RI diskors selama 10 menit.

Sumber: Tribunnews

Beri Komentar