Leon menyampaikan, pihak BEM UI juga sudah menghadap pihak rektorat terkait unggahan kritik terhadap Presiden Jokowi dengan label ‘The King of Lip Service’.
Pihak rektorat meminya agar unggahan tersebut dihapus, tetapi BEM UI secara tegas menolaknya.
“Pihak rektorat bertanya apakah bisa di take down, kami BEM UI menolak untuk take down postingan tersebut,” cetus Leon.
Sementara itu, Rektor UI Ari Kuncoro tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Said Didu: Harusnya Dipecat
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai Rektor UI yang merangkap jabatan komisaris BUMN ini seharusnya dipecat.
“Ohhh ada di statuta UI – tdk boleh rangkap jabatan di BUMN. Harusnya dipecat dan seluruh penghasilan di BUMN selama rangkap jabatan dikembalikan. Ini jelas2 melanggar,” kata Said Didu di akun twitternya, Senin (28/6/2021).
“Kok bisa @KemenBUMN kecolongan?” tambah Said Didu.
[Gelora]