Ramai-Ramai Advokat DKI Dukung Prof. Yusril Jadi Gubernur Jakarta

yusril dan advokatEramuslim.com – Para advokat yang ada di Jakarta diminta mendukung Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menjadi Gubernur DKI Jakarta priode 2017/2022. Yusril dinilai sangat tepat memimpin Jakarta dengan alasan seseorang berlatar belakang pendidikan hukum dalam menjalankan kebijakannya pasti berlandaskan hukum dan tidak akan bermasalah hukum di kemudian hari.

Ketegasan ini disampaikan advokat senior H Indra Sahnun Lubis SH sesaat setelah menjumpai Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (2/6/2016). Ia datang dalam kapasitas sebagai koordinator yang mewakili ribuan advokat yang ada di Jakarta.

“Kalau kita ingin memajukan profesi advokat ke arah yang lebih maju, maka kita harus memajukan advokat menjadi pemimpin di negeri ini, karenanya kita mendukung Prof Yusril menjadi Gubernur DKI Jakarta,” ujar Indra Sahnun Lubis kepada wartawan.

Pihaknya menyesalkan adanya sekelompok advokat yang ingin menjegal Yusril pada Pilgub DKI 2017 mendatang, dan mendukung Gubernur Petahana DKI Jakarta yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum.

Indra juga mencontohkan langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  yang kalah secara hukum dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta dan Penggusuran Kawasan Bidara Cina, sebagai bukti pentingnya pemimpin DKI yang paham hukum.

Selain gubernurnya memang tidak berlatar belakang pendidikan hukum, para pembantunya juga tidak memberikan pertimbangan hukum dalam kebijakannya, sehingga kalah di pengadilan,” bebernya.

Indra Sahnun berpesan, agar seluruh advokat yang ada di Jakarta mendukung Yusril Ihza untuk memenangkan Pilgub DKi mendatang. Advokat itu harus saling mendukung, bukan justru saling mengadukan.

“Kita harus mendukung orang yang berlatar belakang advokat menjadi gubernur, bila perlu  Yusril nantinya kita dukung menjadi presiden RI,” harapnya.

Di berbagai negara, tegasnya juga orang yang berlatar belakang pendidikan hukum menjadi presiden, seperti Amerika, Perancis, Rusia dan lain-lain. Bahkan dari 44 Presiden Amerika Serikat, 26 di antaranya berlatar belakang sebagai advokat.(ts/harianterbit)