In Memoriam Rachmawati: “Indonesia Bubar” 2030 Bakal Kejadian

 

Pembiayaan ini mengakibatkan defisit anggaran yang semakin melebar menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menkeu memprediksi, defisit yang tinggi ini akan menjadi beban pemerintah dalam jangka panjang. Tidak tanggung-tanggung, peningkatan defisit karena Covid-19 bisa menjadi beban hingga 10 tahun mendatang.

Memang, tidak sedikit yang khawatir, penanganan Covid-19 saat ini berpeluang mengulangi kasus lama seperti kasus BLBI dan Bank Century.

Dimana, peraturan yang menaungi penanganan Covid-19 yaitu Perppu 1/2020 yang menjadi UU diduga bermasalah. Pasal yang dipermasalahkan dalam UU itu adalah, pejabat pembuat keputusan kebal hukum, dan menihilkan peran DPR dalam pembahasan APBN.

Jelas Rachmawati, kasus BLBI saja belum tuntas, dan sekarang biaya penanganan Covid-19 berpeluang menimbulkan masalah baru.

“Kalau mau melihat ke belakang dulu, kasus BLBI saja belum tuntas, masih utang sekitar Rp 700 triliun. Sekarang mau tambah lagi?” ujar putri Bung Karno itu.

Mengamati pengelolaan negara saat ini, lanjut Rachmawati, yang dikhawatirkan yaitu jadi kuli di negera sendiri bisa terjadi.

“Kalau terus begini, ini on going process, mau gimana? Tambal sulam? Suatu ketika kita bisa jadi kuli di negara sendiri,” ucapnya.

Masih menurut Rachmawati, sebenarnya ini kembali pada masalah mindset pengelola negara. Yaitu, pemerintah yang doyan utang.

“Ini masalah mindset. Kita selalu berpikir tentang utang, padahal kalau kita berpikir negara kita SDA besar, SDM besar, kenapa gak kita berpikir berdikari seperti kata Bung Karno, berdaulat dalam politik, berdikari di bidang Ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Mindset orang-orang sekarang ini hanya minta tolong dengan bantuan asing. Ini yang harus diubah,” tutupnya. (*)