Eramuslim.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ari Dono Sukmanto mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak. Dia juga mendorong para perwira menengah berpangkat Kompol ke atas yang bergaji Rp 4 juta/bulan untuk ikut program ini.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri, heran melihat kebijakan Kabareskrim tersebut. Dia menilai Polri telah menerapkan standar ganda.
“Kabareskrim menganjurkan agar polisi yang memiliki ‘rekening gendut’ untuk ikut program Tax Amnesty. Lho wong tugas penegak hukum mencari tahu asal muasal uang jadi rekening gendut dari mana, kok malah disuruh menghilangkan jejak ikut pengampunan,” ungkapnya malam ini (Selasa, 27/9).
“Apa bedanya dengan para koruptor pengemplang pajak obligor hitam BLBI. Penegak hukum harusnya mengusut rekening gendut kok malah dilindungi,” sambung Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno ini.
Dia khawatir, ke depan para koruptor atau kejahatan lainnya enak saja ikut pengampunan pajak.
“Jadi betul dong kasus Budi Gunawan akan melahirkan BG-BG Lain. Sudah tersangka malah dilindungi dan dijadikan Kepala BIN pula. Inilah potret Bhayangkara negara yang coreng-moreng akibat intervensi penguasa. Jadi bagaimana mau menegakkan hukum? Naudzu bilahi min dzalik,” tandasnya.(ts/rmol)