Eramuslim.com – Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri mengkritik pihak kepolisian yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan adiknya, Sukmawati Soekarnoputri.
Menurutnya, bukti penodaan Sukmawati sudah sangat jelas. Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang digubah dan dibacakan Sukmawati adalah bukti yang nyata.
Bahkan Mbak Rachma, sapaan akrabnya, menilai bukti penodaan Sukma itu lebih nyata ketimbang kasus penodaan agama yang menjerat terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Padahal itu (puisi Ibu) otentik kok dibacakan (Sukmawati). Ada buktinya. Kalau Ahok kan saya kira itu spontanitas. Tapi kan ini ada,” sesalnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian tidak melanjutkan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membaca puisi berjudul Ibu Indonesia pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Ajang Indonesia Fashion Week 2018, April lalu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Oleh sebab itu, laporan dugaan penistaan agama tidak dapat dinaikkan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.[rakyatmerdeka]