Putra Pramono Anung Jadi Calon Tunggal, Masyarakat: Ini Sudah Kebablasan

Eramuslim.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diputuskan tetap digelar di tengah pandemik Covid-19. Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada.

Geliat menyambut Pilkada 2020 sudah terasa sejak awal gawe tersebut diselenggarakan. Berbagai nama santer muncul ikut serta di pilkada. Bahkan, sejumlah bakal calon berlomba-lomba mendaftarkan diri berharap rekomendasi dari partai untuk bisa maju di Pilkada Kabupaten Kediri.

Wakil Bupati Kediri Masykuri termasuk salah satu yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon di sejumlah partai.

Nama Hanindhito Himawan Pramono, putra dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sudah santer terdengar ikut maju di Pilkada Kabupaten Kediri. Berbagai teka-teki tersebut akhirnya terjawab ketika DPP PDIP memberikan rekomendasi pada Hanindhito. Ia bergandengan dengan Dewi Mariya Ulfa yang merupakan Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri.

Munculnya rekomendasi itu membuat pupus harapan sejumlah bakal calon yang sudah mengambil formulir dari PDIP. Tinggal harapan dari partai lain yang diharapkan mau memunculkan figur baru yang mampu menyaingi jago PDIP tersebut.

Lagi-lagi sejumlah bakal calon harus kembali menelan kekecewaan. Sejumlah partai politik di Kabupaten Kediri justru berduyun-duyun memberikan rekomendasi pada Dhito di pilkada.

Selain PDI Perjuangan, partai lain yang juga memberikan rekomendasi yakni Partai NasDem, PKB, dan PAN, Partai Golkar dan Partai Gerindra. Ini hampir seluruh kursi di legislatif mendukung pasangan itu maju di pilkada. Pasangan Dhito-Dewi tentunya di atas angin.

Sejumlah partai politik di Kabupaten Kediri nyatanya memang tak keberatan pada sosok Dhito yang dijagokan di pilkada. Mereka menilai Dhito sosok yang muda dan visioner.

Dhito dan Dewi dipastikan menjadi calon tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri. Ini setelah hampir semua partai politik memberikan rekomendasi untuk pasangan ini.

Namun, partai politik justru mengaku tidak keberatan dengan calon tunggal. Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono. Dirinya menyebut calon tunggal juga sah, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku.